Soal Emisi Gas Buang Indonesia Masih Tertinggal dengan Negara Lain..



Mesin 2 tak akhir-akhir ini memang mulai terancam karena regulasi emisi yang beredar saat ini menuntut pabrikan-pabrikan untuk memperbaharui teknologi pembuangan mereka agar sesuai dengan aturan emisi yang saat ini sudah memasuki EURO 3 untuk roda dua dan EURO 2 untuk roda empat.. cmiiw.. Peraturan ini masih tertinggal jauh dari negara-negara lain seperti Malaysia yang sudah menggunakan EURO 4 dan Singapura sudah mulai menggunakan EURO 5.. Karena ketertinggalan dibanding negara lain..

Hal ini terjadi karena kualitas BBM di Indonesia masih tergolong rendah dan dibutuhkan teknologi yang baik.. Kualitas BBM rendah berpengaruh pada emisi gas buang yang tinggi, boros bahan bakar dan juga performa kendaraan yang berkurang.. EURO sendiri merupakan standar emisi kendaraan bermotor di Eropa yang mengatur ketentuan gas buang kendaraan.. Tercatat tiga jenis emisi yang diatur, yakni CO, HC dan NOx yang memang kadarnya diatur dan semakin tinggi EURO-nya, semakin rendah kadar ketiga bahan yang dipatok..

CO adalah karbonmonoksida, HC adalah hidrokarbon dan NOx adalah nitro oksida dimana pada mesin dibawah 150cc kadar CO diharuskan kadar CO-nya, maksimal 2.0 gram/kilometer, HC 0,8 gram/kilometer dan NOx maksimal 0,15 gram/kilometer, sedangkan untuk di atas 150cc, CO di bawah 2.0 gram/kilometer, HC 0,3 gram/kilometer dan NOx 0,15 gram/kilometer..

Saat ini motor-motor sudah diminta untuk memenuhi regulasi tersebut.. Oleh karena itu, motor-motor saat ini sudah banyak ditanamkan teknologi injeksi yang memang sangat membantu dalam perbaikan tingkat emisi.. Selain itu, teknologi 4 tak yang memang sudah lama hadir sekarang juga diwajibkan pada motor-motor produksi terbaru..

Pada 2018 Indonesia dikabarkan akan masuk ke EURO 4.. Kita harapkan semoga hal ini dapat terealisasi tepat waktu..

Itulah sekiranya yang dapat saya sampaikan.. Sekian dari saya.. Semoga bermanfaat

Unknown

No comments:

Post a Comment

Instagram