Ini masih merupakan pajak barang mewah sebelum kenaikan. Setelah saya baca lagi, per Desember 2013 sepertinya pajak akan dinaikkan menjadi 125%. Hal ini termasuk mobil, motor, dan barang-barang yang dianggap mewah. Tujuannya di sini satu untuk membatasi penjualan mobil dan tidak akan berpengaruh pada penjualan.
Dari saya sendiri, sebenarnya agak kecewa dengan kenaikan pajak ini karena akan membatasi penjualan dan merugikan kedua belah pihak, produsen sama konsumen. Belum lagi alokasi pajak itu sampai saat ini belum jelas. Hasil pajak dari barang mewah ini belum dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan.. imho.. Yah, keputusan tetap ada di petinggi-petinggi.. Semoga saja kenaikan pajak ini bisa dimanfaatkan lebih baik lagi.. Salam!
No comments:
Post a Comment